Pengertian Aqidah, Iman, dan Tauhid
Aqidah secara bahasa diambil dari kata “‘aqoda – ya’qidu – ‘aqdan – ‘aqidatan” yang berarti simpul, ikatan, sangkutan, atau perjanjian yang kokoh. Adapun secara istilah, aqidah sebagaimana disebutkan dalam kitab Jawaahirul Kalaamiyyah diartikan sebagai : “perkara-perkara yang diyakini oleh para pemeluk Islam dan mereka meyakini kebenarannya dengan mantap”.
Adapun Iman terkadang diartikan sebagai at-Tashdiiq yang bermakna “membenarkan”. Imam Muhammad bin Ismai’il bin Muhammad bin al Fadhl at Taimi al Asbahani mengatakan bahwa iman menurut pandangan syariat adalah pembenaran di dalam hati, dan amalan anggota badan. Senada dengan itu, Imam al-Baghawy berkata “Para sahabat, tabi’in, dan ulama ulama ahlus sunnah sesudah mereka mengatakan bahwa amal termasuk keimanan. Mereka mengatakan bahwa iman adalah perkataan, amalan, dan aqidah”. Para ulama lain juga memberikan keterangan yang kurang lebih sama dengan kedua Imam tadi. Maka, secara umum bisa kita simpulkan bahwa iman adalah : membenarkan di dalam hati, mengakui dengan lisan, dan mewujudkannya dalam bentuk amalan .
Adapun tauhid
secara bahasa adalah bentuk mashdar dari kata “wahhada – yuwahhidu” yang
berarti “menjadikan sesuatu itu satu saja”. Tauhid merupakan prinsip
pokok dalam agama Islam. Hal ini tergambar dengan jelas dalam kalimat :
لَا إلهَ إِلَّا
الله
LAA ILAAHA ILLALLAH
‘Tidak Ada Tuhan melainkan Allah Swt”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar